Lisensi & Regulasi
Primark Group
Grup perusahaan teregulasi dalam beberapa yurisdiksi keuangan paling terkemuka di dunia.
Lisensi Group
Seychelles Financial Services Authority (FSA)
Primark Ltd teregulasi sebagai Dealer Sekuritas oleh Seychelles Financial Services Authority
Nomor lisensi: SD008
FSA didirikan berdasarkan Financial Services Authority Act 2013. Tanggung jawab utama regulator meliputi pemberian lisensi, pengawasan dan pengembangan layanan keuangan non-bank di Seychelles melalui rezim pengaturan yang kuat.
Financial Conduct Authority (FCA)
Primark UK Ltd berizin dan teregulasi oleh Financial Conduct Authority
Nomor Registrasi FCA: 717270
FCA adalah badan publik independen yang diberi kekuatan hukum oleh Financial Services and Markets Act 2000, yang mengatur perilaku baik perusahaan jasa keuangan ritel maupun grosir di Inggris. Misi regulator adalah untuk membuat pasar keuangan bekerja dengan baik dengan tujuan untuk melindungi konsumen, meningkatkan integritas pasar dan mendorong persaingan.
DFSA UAE
Primark UK Ltd memiliki kantor Perwakilan yang teregulasi oleh Dubai Financial Services Authority.
No. Referensi F007663
DFSA adalah otoritas regulasi independen untuk layanan keuangan dan aktivitas terkait yang dilakukan di atau dari Dubai International Financial Centre, sebuah pusat keuangan offshore.
Cyprus Securities and Exchange Commission (CySEC)
Primark Europe Ltd berizin dan teregulasi oleh Cyprus Securities and Exchange Commission sebagai perusahaan CIF limited
Nomor lisensi: 278/15
CySEC adalah regulator keuangan dari Republic of Cyprus, didirikan sesuai dengan bagian 5 Undang-undang Securities and Exchange Commission (Establishment and Responsibilities) 2001. Tujuan CySEC adalah untuk melindungi perlindungan investor dan memfasilitasi pengembangan pasar sekuritas yang sehat melalui pelaksanaan pengawasan yang efisien.
Labuan Financial Services Authority (Labuan FSA)
Primark Asia Ltd berizin dan teregulasi oleh Primark Asia Ltd Labuan Financial Services Authority.
Nomor lisensi: MB/18/0028
Labuan FSA bertindak sebagai otoritas pusat regulasi, pengawasan dan penegakan hukum dari bisnis internasional dan industri jasa keuangan di Labuan. Otoritas memainkan peran penting dalam memastikan semua entitas yang beroperasi di bawah Labuan IBFC mematuhi standar keuangan tertinggi.
Financial Sector Conduct Authority (FSCA)
Primark South Africa (Pty) Ltd berizin dan teregulasi oleh Financial Sector Conduct Authority (FSCA).
Nomor lisensi: FSP 49464
Financial Sector Conduct Authority (FSCA) berfungsi sebagai otoritas pasar yang berdedikasi di Afrika Selatan dengan misi untuk meningkatkan efisiensi dan integritas pasar keuangan, mempromosikan perlakuan pelanggan yang adil oleh lembaga keuangan dan membantu dalam menjaga stabilitas keuangan.
Registrasi
Financial Conduct Authority
Federal Financial Supervisory Authority
Commissione Nazionale per le Società e la Borsa
Autorité de Contrôle Prudential
Comisión Nacional del Mercado de Valores
Direktif dan Keanggotaan
MiFID II
European Union’s Markets in Financial Instruments (MiFID II) direktif 2014/65/EU menyediakan rezim peraturan yang harmonis untuk penyediaan layanan investasi dalam Wilayah Ekonomi Eropa. Tujuan
utama dari direktif ini adalah untuk memaksimalkan efisiensi,
meningkatkan transparansi keuangan, mendorong persaingan dan menawarkan
perlindungan konsumen yang lebih besar. MiFID
II memungkinkan perusahaan investasi untuk menyediakan investasi dan
layanan tambahan di dalam wilayah negara anggota lain dan/atau negara
ketiga, asalkan layanan tersebut dicakup oleh otorisasi perusahaan
investasi
Financial Services Compensation Scheme (FSCS)
Primark UK Ltd adalah anggota dari Financial Services Compensation Scheme. FSCS adalah dana
kompensasi independen dari upaya terakhir untuk pelanggan perusahaan
jasa keuangan UK yang resmi, yang dibentuk berdasarkan Undang-undang
Jasa Keuangan dan Pasar Act 2000. Tujuan FSCS adalah membayar kompensasi
jika perusahaan tidak dapat atau kemungkinan tidak dapat membayar klaim
terhadapnya dimana perusahaan telah berhenti berdagang atau telah dinyatakan sebagai default.
Investor Compensation Fund (ICF)
Primark Europe Ltd adalah anggota dari Investor Compensation Fund. ICF telah
diatur sesuai dengan Pasal 59(1) dan (2) UU 144 (Ι)/2007 sebagai dana
kompensasi investor untuk klien CIF dan fungsinya diatur oleh direktif
144-2007-15 dari CySEC. Tujuan dana adalah untuk mengamankan klaim klien
terlindungi terhadap anggota ICF melalui pembayaran kompensasi untuk
setiap klaim yang timbul dari kegagalan anggota dari dana untuk memenuhi
kewajibannya.
MULAI TRADING dengan Tickmill
Mudah dan cepat untuk bergabung!
REGISTER
Selesaikan registrasi, Login ke Area Klien Anda dan upload dokumen yang diperlukan.
BUAT AKUN
Setelah dokumen Anda disetujui, buat akun Live Trading.
BUAT DEPOSIT
Pilih metode pembayaran, danai akun trading Anda dan mulai trading.